Surat Nikah
Persyaratan Mengurus Surat Nikah bagi Jejaka dan Perawan
- Fotokopi KTP Elektronik calon suami dan istri.
- Fotokopi Kartu Keluarga calon suami dan istri.
- Fotokopi Akta Kelahiran calon suami dan istri.
- Fotokopi ijazah terakhir calon suami dan istri.
- Surat N1-N7 dari Pemerintah Desa.
- Pasfoto 2x3 empat lembar.
- Pasfoto 3x4 dua lembar.
- Surat pernyataan wali (bagi calon istri yang ayahnya telah meninggal dunia).
Persyaratan Mengurus Surat Nikah bagi Duda atau Janda
- Fotokopi KTP Elektronik calon suami dan istri.
- Fotokopi Kartu Keluarga calon suami dan istri.
- Fotokopi Akta Kelahiran calon suami dan istri.
- Fotokopi ijazah terakhir calon suami dan istri.
- Surat N1-N7 dari Pemerintah Desa.
- Pasfoto 2x3 empat lembar.
- Pasfoto 3x4 dua lembar.
- Surat pernyataan wali (bagi calon istri yang ayahnya telah meninggal dunia).
- Fotokopi akta perceraian atau surat kematian mantan suami/istri.